IQNA

Respon Penyebutan Teroris Aliansi Global Ulama Muslim

11:30 - November 26, 2017
Berita ID: 3471740
QATAR (IQNA) - Wakil Alinasi Global Ulama Muslim menyebut keputusan empat negara Arab, Arab Saudi, Bahrain, Emirat, dan Mesir yang memasukkan aliansi ini dalam daftar kelompok teroris tidak memiliki ekstensi hukum dan politik.

Menurut laporan IQNA, Dr Ahmed Rissouni, Wail Aliansi Global Ulama Muslim saat wawancara dengan Anatoli Turki mengatakan, aksi negara-negara pengembargo Qatar yang memasukkan aliansi ini dalam daftar organisasi teroris bukanlah permasalahan baru, karena Emriat tiga tahun lalu telah memasukkan aliansi ini dalam daftar kelompok teroris dan Yusuf al-Qaradawi, Ketua Aliansi juga secara tidak hadir telah dijatuhi hukuman mati di Mesir.

Ia dengan menegaskan bahwa negara-negara dunia tidak mengindahkan keputusan tersebut mengumumkan, klasifikasi aliansi global ulama muslim oleh sejumlah negara tersebut dalam daftar kelompok teroris merupakan sebuah afirmasi akan keabsahan garis dan sikap mendasar aliansi ini.

Perlu diketahui, negara Arab Saudi, Mesir, Emirat, dan Bahrain dalam kelanjutan konflik dengan Qatar, memasukkan Aliansi Global Ulama Muslim dan Dewan Islam Dunia, yang bermarkas di Doha dalam daftar hitam teroris.

Alinasi Global Ulama Muslim dibentuk pada tahun 2004 M, dengan diketuai oleh Yusuf al-Qaradawi. Yusuf al-Qardawi diasingkan dari negara ini dikarenakan tendensi ke Ikhwanul Muslimin Mesir dan sekarang ini berlindung di Qatar.

Hubungan empat negara, Arab Saudi, Mesir, Emirat dan Bahrain murka pasca penyiaran ucapan Syaikh Tamim bin Hamad, Emir Qatar dari TV dan situs berita negara ini, yang mendukung Iran dan mengkritik Arab Saudi.

Pasca statemen ini, 4 negara tersebut memutus hubungan diplomasinya dengan Qatar dan menuduh Doha mendukung teroris dan mendukung keuangan kelompok-kelompok ekstrem dan teroris.

Qatar dengan menyanggah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa aksi-aksi negara ini dilakukan untuk menghancurkan kebebasan politik; karena Doha tidak mengikuti kebijakan-kebijakan Riyadh.

http://www.iqna.ir/fa/news/3666406

captcha