IQNA

Menteri Agama Malaysia:

Nabi Muhammad (saw) Adalah Pendiri Masyarakat Tanpa Diskriminasi dan Berdasarkan Keadilan

8:11 - October 11, 2022
Berita ID: 3477431
TEHERAN (IQNA) - Menteri Agama Malaysia mengatakan bahwa Nabi Muhammad (saw) menerapkan konstitusi pertama dunia di Madinah, yang didasarkan pada keadilan dan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi antara pemeluk berbagai agama.

“Idris Ahmad, Menteri Agama Malaysia, menekankan bahwa kesetaraan sangat penting untuk hidup koeksistensi di negara multi-ras dan multi-agama,” menurut Iqna, dikutip dari the Star.

Pada hari Minggu, Idris Ahmad, dalam sambutannya di World Trade Center pada peringatan Maulid Nabi Muhammad (saw), di hadapan ratusan orang dari berbagai kementerian dan organisasi negara ini, menekankan: “Kemakmuran dan kebijakan non diskriminatif di negara dengan mayoritas Muslim (Malaysia), untuk kesemuanya terlepas dari agama apa pun, itu harus diterapkan.”

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan model kepemimpinan Nabi Muhammad saw selama pemerintahannya di Madinah yang multi agama. Sebagai negara mayoritas Muslim, masyarakat Malaysia harus memahami bahwa Islam menghargai keragaman dan pluralitas agama dalam suatu masyarakat. Hal ini harus dilakukan dengan toleransi dan tanpa menyakiti perasaan pemeluk berbagai agama agar perdamaian bangsa tidak terancam.

“Keberhasilan Nabi Muhammad (saw) sebagai negarawan besar dalam memimpin masyarakat yang menghargai keragaman agama harus ditunjukkan,” lanjut Idris Ahmad.

Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa konsep "koeksistensi damai" yang ada dalam hukum Islam memberikan kemungkinan hidup damai di negara multi-ras dan multi-agama.

Menteri Agama Malaysia juga mengatakan: “Nabi Muhammad (saw) menciptakan Konstitusi Madinah sebagai konstitusi pertama dunia. Konstitusi ini tidak mendiskriminasi salah satu komunitas dari berbagai ras dan agama dan menekankan kesetaraan, keadilan dan saling membantu untuk kehidupan bersama yang lebih baik”. (HRY)

 

4090592

captcha